![]() |
Direktur Eksekutif PASKODE |
Habaingendai.com-Nasional. Ketua DPR RI Puan Maharani menyebutkan bahwa Rancangan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak (RUU KIA) sedang diperjuangkan, termasuk mengenai cuti 6 bulan untuk ibu setelah melahirkan.
Hal ini disampaikan Puan saat hadir di Gebyar Inovasi Pelayanan Kesehatan Rakyat yang dilaksanakan dalam rangka Bulan Bung Karno 2022 di Sekolah Partai DPP PDIP, Jakarta, Sabtu (18/06/2022).
Direktur Eksekutif Pusat Advokasi dan Studi Konstitusi Demokrasi (PASKODE) Harmoko M. Said menyatakan bahwa wacana cuti enam bulan dalam RUU KIA tersebut sebagai langkah yang tepat untuk mencegah permasalahan stunting (gizi kronis) pada anak.
Bahkan menurut Harmoko, selain diberi cuti 6 bulan ibu yang melahirkan juga perlu subsidi nutrisi agar sehat dalam memberikan ASI kepada anaknya.
“Selain cuti 6 bulan, hal lain yang perlu diatur dalam RUU KIA tersebut adalah perlunya subsisdi nutrisi dari pemerintah supaya ibu sehat dalam memberikan ASI kepada anaknya.” Kata Harmoko kepada media ini, Rabu (22/06/2022).
Pemberian subsidi nutrisi untuk ibu melahirkan menurut Harmoko sejalan dengan amanat pasal 128 UU No. 36 tahun 2009 tentang Kesehatan.
“Bayi berhak mendapatkan ASI, dan selama pemberian ASI pihak keluarga, pemerintah, pemerintah daerah dan masyarakat harus mendukung ibu dan bayi secara penuh dengan penyediaan waktu dan fasilitas secara khusus.” Kata Harmoko.
Lebih lanjut Harmoko menjelaskan bahwa subsidi nutrisi untuk ibu hamil dan melahirkan sudah lama dipraktekan di Jepang.
“Orang tua baru di Jepang selain langsung dapat mengambil cuti mengasuh anak, ibu yang tinggal dirumah dapat subsidi bulanan dari asuransi kerja dari gaji mereka.” Terang Harmoko.
Ketika ditanya apa langkah yang akan diambil oleh PASKODE dalam merespon wacana RUU KIA tersebut.
“Dalam waktu dekat PASKODE secara kelembagaan akan melakukan audiensi dengan Ketua DPR RI, kita berharap ibu Puan bersedia menerima agar kami bisa memberikan masukan berkaitan dengan RUU KIA tersebut.” Tutup Harmoko.