![]() |
Doc. Adi Markus. Istimewah |
Habaingendai.com-Bima. Panitia pemilihan kepala Desa (PILKADES) Kalodu menerima berkas Balon setelah penutupan pendaftaran dan hal ini dinilai melabrak aturan.
Direktur Eksekutif Forum komunikasi Daerah (FOKDA) Bima, Adi Markus, sangat menyayangkan tindakan Panitia Pilkades Kalodu yang menerima berkas salah satu Bakal Calon (Balon) 10 hari setelah penutupan pendaftaran.
Persoalan ini di ketahui ketika FOKDA Bima melakukan audiensi dengan pihak BPMDes dan panitia Pilkades Kalodu di aula BPMDes hari Senin, 28/3/2022 lalu.
"Statmen kepala BPMdes disaat melakukan audiensi di aula akan mengadakan pertemuan lanjutan sebelum melaksanakan pengundian no. urut bakal calon kepala desa". Kata Adi.
"Bahkan ketua panitia Pilkades Kalodu dalam melakukan verifikasi penetapan calon kepala Desa Kalodu tidak memiliki tata tertib." Lanjut Adi kepada media ini melalui whatsapp pada hari Rabu, 6/4/2022.
Berkaitan dengan tindakan Panitia Pilkades Kalodu tersebut mendapatkan kecaman dari Ketua FOKDA Bima dalam keterangan tertulis nya via WhatsApp Adi menjelaskan bahwa Panitia Pilkades Kalodu tidak paham aturan dan tidak independen.
Selain itu Adi, mengindikasikan ada konspirasi berjama'ah dalam pilkades serentak baik ditingkatan Bakal calon,panitia Pilkades Kalodu, Kecematan dan jajaran BPMdes selaku bagian penanganan Pilkades serentak Tahun 2022.
Adi juga mengingatkan Panitia Pilkades Daerah yg dibentuk oleh Bupati harus intens melakukan sosialisasi kepada panitia Pilkades di setiap Desa di kabupaten Bima.(026)