Aksi Aliansi Rakyat NTB Menggugat ; Ini Beberapa Tuntutannya

Iklan Semua Halaman

Aksi Aliansi Rakyat NTB Menggugat ; Ini Beberapa Tuntutannya

Minggu, 10 April 2022

 

Foto : Kordinator Umum (Yudistira) dan Wakil DPRD Provinsi NTB (Bapak Mori Hanafi)

Habaingendai.com - Aliansi Rakyat NTB menggungat yang tergabung  dari 15  beberapa elemen mahasiswa, dan masyarakat turun ke jalan melakukan aksi demonstrasi di Kantor DPRD Provinsi NTB terhadap berbagai problematika  terhadap masyarakat. Aksi dimulai di Arena Budaya Universitas Mataram  menuju kantor DPRD Provinsi NTB yang di mulai pukul 08.00 Wita- 11.00, Wita Jumat, (8 April 2022).


Aliansi Rakyat  NTB Menggungat membawa beberapa poin tuntutan di antaranya


1. Menuntut DPRD Provinsi NTB untuk mendesak Presiden Jokowi agar bersikap tegas menolak serta memberikan pernyataan sikap terhadap penundaan pemilu 2024 atau masa jabatan 3 periode.


2. Menuntut DPRD Provinsi NTB agar mendesak Presiden Jokowi untuk menunda dan mengkaji ulang UU IKN termasuk dengan pasal-pasal yang bermasalah dan dampak yang ditimbulkan dari aspek lingkungan, hukum, sosial ekologi, politik, ekonomi dan kebencanaan.


3. Menuntut DPRD Provinsi NTB agar mendesak Presiden Jokowi untuk memastikan adanya stabilitas harga bahan pokok dan menyelesaikan permasalahan gas lpj, bbm, ppn dan ketahanan pangan lainnya.


4. Menuntut DPRD Provinsi NTB agar menghentikan segala praktik pembukaman demokrasi dan menyelesaikan konflik agraria yang terjadi di NTB.


5. Menuntut DPRD Provinsi NTB untuk mendesak presiden jokowi agar mencabut UU CIPTAKER No 11 Tahun 2020 beserta dengan aturan turunannya.


Sementara itu, koordinator umum masa aksi Yudistira menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan aksi kembali jika tidak di indahkan.

Foto : Masa Aksi


"Sampai tanggl 13 April jika tidak di indahkan dan tidak ada jawaban dari presiden Jokowi Dodo terkait tuntutan kami maka, aksi akan kembali kami gelar" Tegasnya.


Selain itu, tuntutan dari masa aksi di terima oleh wakil Ketua DPRD PROVINSI NTB dan Sekretaris Dewan DPRD PROVINSI NTB dan akan dilanjutkan ke presiden Jokowi. Penerimaan tuntutan masyarakat yang di tandai dengan penandatanganan  oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi NTB , dan  koordinator umum  masa aksi (021)