Tindakan Represif Kepolisian Terhadap Masa Aksi FPM Donggo Soromandi: PC IMM Cabang Bima Angkat Bicara

Iklan Semua Halaman

Tindakan Represif Kepolisian Terhadap Masa Aksi FPM Donggo Soromandi: PC IMM Cabang Bima Angkat Bicara

Jumat, 26 Mei 2023

Foto : Abdul Nauval


Habaingendai. Com - Pada hari Rabu 24 Mei 2023, jam 8 pagi sampai selesai, bertempat di Desa Bajo kecamatan Soromandi Kab. Bima. Terjadi aksi demontrasi oleh Aliansi Mahasiswa Donggo-Soromandi, dalam aksi tersebut dilakukan boikot jalan oleh masa aksi dalam menuntut Pemerintah Daerah Kabupaten Bima, soal infrastruktur jalan.
Pemboikotan jalan tersebut dilakukan  saat mulainya aksi demontrasi sampai selesai. (Jumat 26 Mei 2023) 



Abdul Nauval selaku Sekbid Hikmah PC IMM Bima menyampaikan, "Pada saat aksi unjuk rasa berlangsung, intel yang ditugaskan oleh kepolisian sektor kecamatan (Polsek) Soromandi yang sebenarnya ditugaskan untuk menjaga keamanan demonstrasi tersebut, di duga melakukan tindakan represif kepada beberapa masa aksi".


"Tindakan tersebut tentu menyalahi UU No.2 Tahun 2002 terkait tugas kepolisian, tentunya ini sangat melenceng dan mencoreng kode etik dari APH itu sendiri.
Tindakan represif dan intimidasi yang dilakukan oleh aparat kepolisian pada Aliansi Mahasiswa Donggo Soromandi jelas melanggar hukum dan hak asasi manusia. Dalam Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 30 Tentang Hak Asasi Manusia (HAM) menyebutkan, “setiap orang berhak atas rasa aman dan tentram serta perlindungan terhadap ancaman ketakutan untuk berbuat dan tidak berbuat sesuatu”. Di samping itu, aparat juga melanggar Undang-undang Nomor 39 Tahun 1999 Pasal 34 yang berbunyi, “Setiap orang tidak boleh ditangkap, ditahan, disiksa, dikucilkan, diasingkan, atau dibuang secara sewenang-wenang”. Lanjutnya.



Berangkat dari peristiwa tersebut, PC IMM Bima merasa kecewa terhadap Aparat kepolisian yang melakukan tindakan intimidasi dan represif kepada aliansi mahasiswa Donggo - Soromandi yang melakukan aksi demontrasi menuntut perbaikan infrastruktur jalan. 


Maka dengan ini kami mengecam dengan keras dan tidak mengamini segala bentuk intimidasi dan represif kepada kawan-kawan Aliansi Mahasiswa Donggo-Soromandi.


PC IMM Cabang Bima Menegaskan, copot dan adili oknum polisi yang berperilaku premanisme, dan pecat secara tidak terhormat oknum polisi yang merusak nama baik institusi kepolisian. (02).