PERLUDEM: Alasan Pemulihan Ekonomi Tidak Bisa Dijadikan Basis Untuk Menunda Pemilu 2024.

Iklan Semua Halaman

PERLUDEM: Alasan Pemulihan Ekonomi Tidak Bisa Dijadikan Basis Untuk Menunda Pemilu 2024.

Rabu, 16 Maret 2022

 

Fadli Ramadhanil Doc. Webinar PASKODE

Habaingendai.com-Jakarta, Harmoko, SH.,MH Direktur PASKODE mengatakan bahwa wacana penundaan pemilu bukanlah hal baru dalam sejarah ketatanegaraan Indonesia, pemilu 1955 sejatinya merupakan pemilu yang tertunda jika merujuk pada maklumat Wakil Presiden tanggal 3 November 1945, Pemilu 1977 juga merupakan pemilu yang ditunda pelaksanaanya karena alasan keamanan.

 

Namun Harmoko mengingatkan bahwa wacana penundaan pemilu ini perlu dijelaskan kepada publik mengenai apa saja dampak jika pemilu ini di tunda dan bagaimana mekanisme yang ideal apabila pemilu 2024 tidak diselenggarakan sesuai jadwal yang telah ditetapkan oleh KPU RI.

 

Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (PERLUDEM), Fadli Ramdhani menyoroti adanya sejumlah elit yang menggunakan alasan ekonomi nasional sebagai basis untuk menunda penyelenggaraan Pemilu 2024.

 

Hal ini Fadli jelaskan dalam kegiatan Webinar yang diselenggarakan oleh Pusat Advokasi dan Studi Konstitusi Demokrasi (PASKODE) Selasa 15/03/2022.

 

Persoalan ekonomi dan pembangunan infrastruktur yang tersisa dimasa periodesasi kepemimpinan saat ini yang belum tuntas bukanlah sebuah alasan untuk mununda penyelenggaraan pemilu 2024.

 

“Kalau persoalan ekonomi, persoalan ada sisa-sisa pembangunan infrastruktur yang dirasa belum selesai itulah hakikat kita bernegara dalam sebuah sistem, tidak bisa dipaksakan semuanya selesai dimasa periode kita memegang kekuasaan jabatan”. Terang Fadli

 

Sebelumnya beragam alasan penundaan pemilu ini hadir baik dari internal pemerintahan maupun dari elit partai politk.

 

Muhaimin Iskandar Ketua Umum PKB menyebut bahwa ekonomi masyarakat dan pelaku usaha saat ini baru saja memasuki tren pemulihan setelah terpukul dua tahun akibat pandemi.

 

Alasan lain juga disampaikan oleh Zulkifli Hasan Ketua Umum PAN bahwa perkembangan situasi konflik global yang perlu diantisipasi. Di antaranya perang Rusia-Ukraina dan tidak menentunya harga minyak dunia.

 

Fadli Ramadhani menegaskan bahwa semua alasan tersebut tidak bisa dijadikan basis untuk menunda pelaksanaan pemilu.

 

“Seluruh argumentasi penundaan, secara factual justru mengarah kepada situasi yang sebaliknya. Soal penangan pandemic misalnya itu sudah jauh lebih baik. Angka inveksi kasus juga menunjukan tren yang menurun, untuk melakukan perjalan tidak perlu lagi ada tes dan pertumbuhan ekonomi dan pariwisata yang terus didorong dan situasinya justru semakin membaik”. Terang Fadli.