Habaingendai. Com - Masa Aksi yang tergabung dalam aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kec. Lambitu melakukan aksi damai di Depan kantor Camat Lambitu. Masa Aksi menuntut beberapa persoalan permasalahan yang terjadi di kecamatan Lambitu salah satunya pembangunan Mapolsek Lambitu. (20/09/2021)
Sejumlah organisasi mahasiswa, karangtaruna, dan pemuda yang tergabung dalam gerakan Lambitu Memanggil aliansi Pemuda dan Mahasiswa Kecamatan Lambitu melakukan aksi terkait persoalan Kebutuhan masyarakat Lambitu salah satunya pengadaan Mapolsek Lambitu yang sampai pada hari ini belum terealisasi.
Aksi dengan tagline Lambitu Memanggil diinisiasi oleh aliansi mahasiswa dan pemuda Kecamatan Lambitu yang di hadiri oleh elemen pemuda, Mahasiswa, organda di berbagai daerah
Dia menegaskan, masyarakat, pemuda, dan mahasiswa dan seluruh elemen di seluruh Kecamatan Lambitu menuntut agar tersedianya Mapolsek Kecamatan.
" 20 tahun sudah masyarakat Lambitu tidak merasakan kemerdekaan keamanan dan kenyamanan, banyak kasus pencurian, begal, dan lain sebagainya yang terjadi di wilayah Kecamatan Lambitu yang tidak ditangani secara serius, kami dengan tegas meminta pemerintah agar melakukan pengadaan Mapolsek Kecamatan Lambitu "Ujar Edy Hidayat selaku Koordinator Lapangan
Sementara itu, Koordinator umum aliansi pemuda dan mahasiswa Lambitu Abdul Malik menyatakan bahwa ada 7 tuntutan yang mendasar yang kami suarakan pada kesempatan ini.
Pertama, meminta Camat Lambitu untuk melakukan koordinasi agar terbentuknya Mapolsek Lambitu.
Kedua, meminta pemerintah Kecamatan untuk pengadaan Tower di dua desa yakni Desa Sambori dan Desa Kaboro yang sampai hari ini masih belum tersedianya signal.
Ketiga, meminta pemerintah menyelesaikan kasus sengketa hak atas tanah di area Kantor Camat Lambitu
Keempat, meminta pemerintah Kecamatan melakukan perbaikan infrastruktur jembatan dan jalan raya.
"Kelima, meminta Camat Lambitu untuk menertibkan disiplin ASN lingkup Kecamatan Lambitu
Keenam, meminta Camat Lambitu untuk menghentikan proses ilegaloging masyarakat Lambitu
" Ketujuh , meminta Camat Lambitu untuk menyelesaikan persoalan krisis air bersih di wilayah Kecamatan Lambitu"
"Tujuh tuntutan yang sangat mendasar yang kami suarakan, ini merupakan bagian dari representasi suara masyarakat Lambitu, dengan tegas kami meminta Pemerintah Kecamatan Lambitu melakukan koordinasi dan komunikasi dengan semua pihak agar dapat menyelesaikan persoalan yang terjadi di Kecamatan Lambitu, jika tidak di indahkan kami akan melakukan gerakan yang lebih besar lagi semua itu untuk perbaikan dan kemajuan Lambitu " Tegas Abdul Malik
Untuk di ketahui, Kecamatan Lambitu merupakan salah satu kecamatan yang tidak memiliki Mapolsek Kecamatan di wilayah Kabupaten Bima sejak di mekarkan