IMM Sumbawa: Kebijakan Belajar Daring Pemkab Sumbawa Dinilai Diskriminatif

Iklan Semua Halaman

IMM Sumbawa: Kebijakan Belajar Daring Pemkab Sumbawa Dinilai Diskriminatif

Minggu, 20 September 2020
HabaIngeNdai.Com. IMM cabang Sumbawa menyoroti kebijakan pemerintah kabupaten Sumbawa tentang pelaksanaan belajar daring dan bimbingan belajar ke rumah yang diterapkan di seluruh kabupaten Sumbawa,  IMM Menganggap pemerintah Sumbawa tidak bijak dalam membuat aturan tentang pembelajaran daring. 

Husaini, Ketua IMM cabang Sumbawa menilai  pemerintah tidak mempertimbangkan dengan cermat kebijakan belajar online yang sedang berjalan. " Dengan kurangnya akses internet dan keterbatasan orang tua wali di sebagian wilayah Sumbawa, dapat di lihat kalau pemerintah tidak memahami kondisi daerah sendiri secara utuh".  Ujarnya.  

Menurutnya, siswa sekolah yang paling memperihatinkan kondisinya adalah siswa yang tinggal di daerah pegunungan sumbawa. " Wilayah selatan adalah wilayah yang paling terdapak dengan kebijakan ini, mereka berbulan - bulan tidak belajar karena tidak memiliki akses internet." paparnya . 

Wilayah selatan yang dimaksud oleh Husaini adalah wilayah kecamatan batulanteh, orong telu dan ropang.  Menurutnya ketiga kecamatan itu, selain tertinggal secara akses internet juga terbelakang secara infrastruktur dan penerangan. 

" Kami sangat berharap agar pemerintah lebih mengutamakan asas keadilan dalam membuat kebijakan dan mengalokasikan anggran, agar tidak ada lagi rakyat yang merasa di anak tirikan". Sambungnya. 

IMM berkomitmen untuk tetap mengontrol cara pemerintah dalam menghadapi pandemi Covid-19 dan dampaknya terhadap pendidikan di berbagai kecamatan. " Kalau mereka tidak becus, kami akan turun ke jalan". Pungkasnya. (026)