Habaingendai.Com - Polemik dugaan penggunaan Ijasah Palsu oleh Bakal Calon Bupati Bima. IMM kembali desak KPU dan Bawasli untuk segwra menverifikasi berkas administrasi pencalonan Bakal Calon (Balon) Bupati Bima. (10/09/2020).
KPU dan BAWASLU sebagai representasi negara dalam hal menangani pilkada tentu diminta untuk bersikap profesional dan transparan dalam menjalankan tugas dan tanggung jawabnya, maka semestinya BAWASLU dan KPU tidak boleh main-main dalam menanggapi laporan IMM.
"Saya bisa memberi interpretasi terhadap kejadian hari ini. Bahwa penyelenggara pemilu baik KPU dan BAWASLU tidak berani menentukan sikapnya sebagai lembaga yang independen". Tegas Dimas
"Sebuah bangsa, akan kesulitan tumbuh dan menjadi bangsa yang demokratis tanpa kehadiran civil society. dan kami melakukan hal ini semata-mata demi tegaknya elektoral justice di Pilkada Kabupaten Bima". Lanjut Dimas.
Lebih lanjut Dimas meminta kepada KPU dan BAWASLU untuk segera melakukan uji forensik terhadap keabsahan Ijazah Paket C dan ijazah SLTP salah satu Balon Bupati Bima.i
"Jika laporan tersebut tidak di indahkan dengan baik oleh KPU dan BAWASLU maka kami akan melaporkan dua institusi tersebut ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu." tegas Dimas (04).
|