![]() |
Doc. Pribadi Efendi |
Habaingendai.com. Bima- Ketua IMM Cabang Bima mendukung penuh pihak Kejaksaan Negeri Raba Bima untuk memproses secara Hukum Andi Sirajudin yang kini menjabat sebagai Asisten Pemerintah Kesra Setda Bima.
Efendi, Ketua Umum IMM Cabang Bima berharap kepada Kejari agar menangani siapapun yang terlibat dalam korupsi
dana bansos diproses secara hukum tanpa pandang bulu, sesuai amanat Pasal 27
ayat (1) UUD 1945, bahwa "Semua warga negara bersamaan kedudukannya di
dalam hukum (equality before the law)".
“Kejari sebagai instrumen dalam
mewujudkan keadilan sosial, harus menyelesaikan kasus tersebut secara transparan, dan profesional dalam rangka mewujudkan hukum yang berkeadilan.”
Jelas Effendi saat dihubingi via WA oleh media ini, Minggu (3/4/2022)
Lebih lanjut Efendi menegaskan bahwa
pejabat pemerintah harus bebas dari korupsi, Kolusi dan Nepotisme untuk
mewujudkan pemerintahan yang Good Government.
“Kami dari IMM Cabang Bima akan terus
bersuara untuk mendukung Kejari agar bekerja semaksimal mungkin sesuai perintah
UU, sehingga tidak ada manusia yang kebal hukum apalagi pejabat publik.”
Tutupnya