Doc.. Kegiatan Seminar IAIM Bima |
Habaingendai.com- Kota Bima. Fakultas Syariah Prodi Hukum Keluarga Institut Agama Islam Muhammadiyah Bima (IAIM) menjalin kerjasama dengan Pengadilan Agama Bima, Selasa 15/03/2022.
Kegiatan tersebut dilaksanakan diruangan Dosen IAIM Bima dan dihadiri oleh puluhan peserta yang merupakan Mahasiswa dan Dosen di Fakultas Syariah Prodi Hukum Keluarga.
Kegiatan tersebut bertemakan Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Perjanjian Kerjasama Antara Fakultas Syariah IAIM Bima dengan Pengadilan Agama Bima Kelas 1-B yang dirangkai dengan Seminar yang bertajuk "Perlindungan Hukum Hak-hak Perempuan dan Anak Pasca Perceraian "Implementasi PERMA No. 3 Tahun 2017 dalam Perkara Perceraian" berjalan sesuai yang diharapkan.
Dekan Fakultas Syariah, Anwar Sadat mengatakan bahwa Fakultas Syariah mendapatkan ijin operasional dari Kementerian Agama sejak tanggal 22 April tahun 2015 pada tahun 2021 lalu mewisudakan Mahasiswa sebanyak 20 orang.
"Ada beberapa orang diantara mereka yang lulus di Fakultas Syariah IAIM Bima, yang tengah berada di tanah rantauan, dalam rangka melanjutkan pendidikan Pasca Sarjana, diberbagai Universitas yang ada di Indonesia. Selain itu ada juga yang telah lulus menjadi Advokat". Ungkap Anwar Sadat
Lebih lanjut Anwar menjelaskan bahwa saat ini Fakultas Syariah Prodi Hukum Keluarga, tengah merancang pembentukan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum, yang berbasis syariah.
Selain itu Anwar Sadat menyampaikan kepada pihak Pengadilan Agama Bima, terkait kondisi kampus yang belum ada peradilan semu sebagai tempat prakteknya mahasiswa.
"Saya berharap pada saat waktu luang, agar ruang sidang di Pengadilan Agama Bima dapat menjadi tempat prakteknya adik-adik Mahasiswa". Tutur Anwar
Sementara itu, Rektor Institut Agama Islam Muhamamdiyah Bima (IAIM) Hendra M.Si beharap kerjasama ini dapat memacu semangat Fakultas Syariah agar dapat melebarkan syiarnya diluar kampus.
Menanggapi berbagai permintaan tersebut, Ketua Pengadilan Agama Bima H. Ridwan Fauzi S.Ag.,M.H. mengapresiasi dan menjelaskan bahwa hari Jumat Fakultas Syariah dapat menggunakan ruang sidang.