![]() |
Supriadin : Ketua Pc IMM Bima |
Habaingendai. com - Kecamatan Lambitu menjadi salah satu kecamatan dari 18 Kecamatan yang berada di wilayah Kabupaten Bima yang belum memiliki Mapolsek. IMM Cabang Bima menuntut Bupati Bima untuk segera menghadirkan Kapolsek Lambitu (24/09/2021).
Menindaklanjuti aksi pemuda dan mahasiswa Lambitu "Lambitu Memanggil" beberapa waktu lalu, yang menuntut 6 point penting untuk kemajuan Kecamatan Lambitu salah satunya pengadaan Mapolsek Kecamatan Lambitu yang sampai hari ini belum adanya Kapolsek.
Supriadin selaku Ketua Umum Pmpinan Cabang IMM Bima mendesak Bupati Bima Hj. Indah Damayanti Putri, SE untuk segera menghadirkan Kapolsek di wilayah Kecamatan Lambitu. Hadirnya polsek di Kecamatan Lambitu menyangkut akses hukum yang mesti dirasakan oleh setiap warga negara.
" Indonesia itu adalah negara hukum maka pemerataan perlu dilakukan jangan sampai ini mereduksi nilai keadilan yang terkandung dalam Pancasila alenia ke lima" Ujarnya.
Supriadin selaku ketua IMM Cabang Bima menegaskan IMM Bima mengecam atas kelalain Bupati Bima untuk menghadirkan Kapolsek di wilayah Kecamatan Lambitu.
"Bupati Bima tidak boleh mengabaikan kondisi kantibmas di Lambitu karna itu bertolak belakang dengan visi Bima ramah yang salah satunya adalah Bima aman, sehingga PC IMM Bima mendesak Bupati Bima untuk merealisasikan pembangunan Mapolsek Lambitu" Tutupnya.(02)