![]() |
Foto : Dr. Zulkiefliemansyah (Gubernur NTB) Doc. Istimewa |
HabaIngeNdai.Com – Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah, M.Sc tidak melarang warga untuk mudik pada saat lebaran. Senin(19/04/2021).
Gubernur NTB Dr. Zulkiefliemasnyah menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melarang masyarakat yang ingin mudik ke kampung halamannya.
sebelumnya pemerintah Republik Indonesia memutuskan melarang mudik Lebaran 2021. Larangan mudik Lebaran ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Larangan tersebut diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.
Pemerintah juga telah menetapkan aturan terkait larangan pengoperasian seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api pada 6-17 Mei 2021. Bahkan, Kementerian Perhubungan akan menerbitkan surat edaran sebagai acuan petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan terkait kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.
“Ndak dilarang (mudik). Mereka pulang karena rindu. Kalau kita atur-atur nanti banyak masalah yang akan terjadi. Biarkan ngalir begitu saja ,” terangnya.
Gubernur tidak ingin menjadi penghalang bagi masyarakat yang ingin pulang kampung. Khususnya bagi mereka ingin pulang ke Pulau Sumbawa atau Pulau Lombok. (020).