Mudik Lebaran Gubernur NTB Tidak Melarang Warga NTB Untuk Mudik

Iklan Semua Halaman

Mudik Lebaran Gubernur NTB Tidak Melarang Warga NTB Untuk Mudik

Senin, 19 April 2021

 

Foto : Dr. Zulkiefliemansyah (Gubernur NTB) Doc. Istimewa

HabaIngeNdai.Com –  Gubernur NTB Dr. Zulkieflimansyah,  M.Sc tidak melarang warga untuk mudik pada saat lebaran. Senin(19/04/2021).


Gubernur NTB Dr. Zulkiefliemasnyah  menegaskan bahwa pihaknya tidak akan melarang masyarakat yang ingin mudik ke kampung halamannya.


sebelumnya pemerintah Republik Indonesia  memutuskan melarang mudik Lebaran 2021. Larangan mudik Lebaran ini tertuang dalam Surat Edaran Kepala Satgas Penanganan COVID-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik pada Bulan Ramadhan dan Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah selama 6-17 Mei 2021. Larangan tersebut diberlakukan untuk moda transportasi darat, laut dan udara.


Pemerintah juga telah menetapkan aturan terkait larangan pengoperasian seluruh moda transportasi darat, laut, udara, dan kereta api pada 6-17 Mei 2021. Bahkan, Kementerian Perhubungan akan menerbitkan surat edaran sebagai acuan petunjuk pelaksanaan teknis di lapangan terkait kebijakan larangan mudik pada 6-17 Mei 2021.


“Ndak dilarang (mudik). Mereka pulang karena rindu. Kalau kita atur-atur nanti banyak masalah yang akan terjadi. Biarkan ngalir begitu saja ,” terangnya.


Gubernur tidak ingin menjadi penghalang bagi masyarakat yang ingin pulang kampung. Khususnya bagi mereka ingin pulang ke Pulau Sumbawa atau Pulau Lombok. (020).